Desa Tanjung Benuang melakukan Sosialisasi Keliling di Desanyadengan menggunakan Pengeras Suara, Kamis Pukul 4.00 WIB Bersama Jajaran Pemerintah dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), dalam upayanya mengajak ke segenap Masyarakat untuk sama-sama mentaati Himbauan Pemerintah Oleh MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI Nomor 8 Tahun 2020, tertanggal 24 Maret 2020, bekerja sama untuk memutus matarantai penyebaran dan penularan COVID-19 yang sedang melanda Negara Indonesia dan Dunia, Pemerintah Desa Tanjung Benuang telah menyediakan Anggaran Paska Bencana Gawat Darurat ini Rp. 20.000.000,- dan akan melakukan peningkatan Anggaran tersebut bila belum memungkinkan dengan Anggaran yang telah disiapkan, menyiapkan ruang Isolasi serta akan menyediakan sarana- prasarana lainnya dalam upaya pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.











Tidak Ada Komentar